Type Here to Get Search Results !

Bantuan Modal UMKM Tak Bisa Diwakilkan, Cara Gampang Cek di Sini

0



INFO BANSOS BARU-Mendapatkan bantuan modal usaha tentu menjadi keinginan masyarakat yang baru saja di PHK atau tengah menganggur.


Dengan berwirausaha, selain mendapatkan pundi-pundi rupiah juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan modal usaha dari pemerintah.


Sejak tahun lalu, pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah menggelontorkan bantuan tunai modal usaha di mana setiap pelaku usaha mendapatkan bantuan modal senilai Rp2,4 juta.


Pelu diketahu bantuan modal bernama Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini ditargetkan menyasar 12 Juta pelaku usaha sejak dikucurkan pada Agustus 2020 lalu.


Berita Populer  Menkop UKM Usul KUR Disalurkan Lewat Koperasi

Yang dimana, pelaku UMKM harus memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mendapatkan modal usaha ini seperti dikutip dari beritadiy.com, yakni:


1.Warga Negara Indonesia


2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)


3. Memiliki usaha mikro


4.Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD


5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR


6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.


Setelah memenuhi persyaratan, Anda dapat langsung datang ke lembaga pengusul BLT UMKM seperti dinas koperasi dan UKM di kota atau kabupaten yang menjadi tempat tinggal.


Bisa juga mendatangi koperasi yang telah disahkan badan hukumnya atau perusahaan pembayaran yang terdaftar OJK.


Tak cuma itu, pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan juga mendatangi kantor atau pihak Kementerain Koperasi dan UKM.


Namun yang kerap menjadi pertanyaan apakah banpres BPUM ini bisa diloktifkan melalui perangkat desa? Berdasarkan keteranga di laman depkop.go.id, banpres bantuan modal ini tidak dapat diwakilkan.


“Penerima banpres produktif untuk usaha mikro tidak dapat diwakilkan atau dikumpulkan secara kolektif,” begitu bunyi peryataan dari Kemenkop UKM.


Realisasi Penyaluran Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (Banpres Produktif) atau BLT BPUM telah mencapai realisasi 100% dengan nilai anggaran Rp28,8 triliun.


“Realisasi bantuan tersebut telah menggerakkan 12 juta pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan akibat Covid-19,” kata Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman dalam konferensi pers virtual beberapa waktu lalu


Penyaluran dilakukan oleh empat bank milik pemerintah yakni BRI, BNI, dan BNI Syariah. Untuk pengecekan bisa melalui link e-From BRI di eform.bri.go.id.


(MIN)

Posting Komentar

0 Komentar

buttons=(Accept !) days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !