Type Here to Get Search Results !

Pemerintah Kasih Bansos Tunai Rp300 Kalau Bawa Dokumen Ini

0



INFO BANSOS BARU-Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp. 300 Ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) bisa dicairkan asalkan penerima bantuan tersebut telah membawa dokumen ini.


Pencairan BST sebesar Rp. 300 Ribu tersebut dapat dilakukan di kantor POS. Hal tersebut disebabkan untuk penyalurannya, Kemensos sudah melakukan kerjasama dengan PT Pos Indonesia.


Perlu diketahui, jadwal penyaluran BST ini akan dilakukan dalam 4 tahap yaitu Januari hingga April 2021.


Adapun yang akan menerima BST ini adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini juga menyampaikan penerima bansos yang buta huruf, sakit, lansia, dan disabilitas dipindah ke PT Pos karena perseroan ini mengantar langsung ke penerima manfaat.


“Jadi, itu untuk menghindari duplikasi juga laporan dari bank itu bisa terkoneksi dan kami terima. Setiap Jumat kami evaluasi progres pemberian bantuan berdasar temuan dari bank,” kata Risma.


Selain itu Kemensos juga mengirimkan data kembali ke daerah untuk memperbaiki data yang salah atau bermasalah di nomor induk kependudukannya (NIK).


Apabila penerima bansos akan melakukan pencairan BST Rp300 ribu di kantor Pos, perlu membawa dokumen-dokumen ini.


1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3. Bawa dokumen asli KK dan KTP.


Ayo segera daftar dan cek di DTKS Kemensos RI agar bisa dapat BST Rp300 ribu sekarang. (min)

Tags

Posting Komentar

0 Komentar

buttons=(Accept !) days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !